Anak Betawi itupun sebagai wakil kaumnya, ikut memutuskan
Soempah Pemoeda tahun 1928.
Dia bernama M Rochjani Suud. Bukan dianggap enteng dia
adalah Meester in de Rechten (Mr) sarjana hukum lulusan tahun 1927 dari Rechtshogeschool
Batavia. Rochjani lahir di Jakarta pada tanggal 1 November 1906 dan aktif dalam
pergerakan nasional melalui organisasinya yang bernama Pemoeda kaum Betawi.
Pada tahun 1928 organisasi kedaerahan ini ketuanya adalah Abdul Chalik
sedangkan Rochjani menjabat sekretaris. Atas undangan panitia kongres pemuda ke
II kepada organisasi anak Betawi ini, pengurus organisasi memutuskan akan ikut
serta. Dan dalam rapat anggotanya disepakati menunjuk Rochjani sebagai wakil Pemuda
kaum Betawi. Sejarah membuktikan dalam piagam Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda
Indonesia tanggal 27-28 Oktober 1928 nama Pemoeda Kaoem Betawi tercatat.Monday, October 29, 2012
Sugondo Dojopuspito dalam acara Sumpah Pemuda 1928
Rapat ketiga Kongres Pemuda ke II yaitu rapat yang penghabisan pada tanggal 28 Oktober 1928 malam hari yang diadakan di gedung Kramat 106 dimulai dengan kekecewaan dan sakit hati berhubung pandu-pandu Indonesia tidak dapat dilaksanakan karena dihalang-halangi oleh polisi Belanda. Tetapi kekecewaan dan sakit hati sekali lagi menguntungkan bagi perjoangan karena mendorong memperkuat persatuan untuk memper-joangkan cita-cita yang tinggi yaitu Indonesia Merdeka. Kemudian Ramelan memberi ceramah tentang kepanduan. Dikemukakan tentang tujuan pandu yang antara lain berisikan: mendidik diri untuk mengejar kemuliaan budi, membantu orang tua, berbakti pada tanah air dan bangsa dan sebagainya. Pangemanan dari INPO memberi tambahan uraian tentang kepanduan dan memuji pembicara Ramelan yang beragama Islam dan merupakan kawan sejati Pangemanan yang beragama Kristen. Ucapan Pangemanan ini mengandung idee persatuan di antara orang-orang Indonesia yang berlainan agama. Kemudian datang giliran Sunario SH untuk memberikan ceramah. Ternyata bahwa obyek ceramah adalah lain daripada yang dicantumkan dalam acara. Yang diuraikan Sunario SH bukan tentang Pergerakan. Pemuda Indonesia dan pemuda luaran, tetapi tentang Pergerakan Pemuda dan persatuan Indonesia. Sunario SH mengemukakan bahwa adalah wajar bila pemuda-pemuda bekerja keras untuk persatuan karena kehendak ini sesuai dengan kehendak zaman. Usaha pemuda ini sesuai dengan usaha kaum dewasa (kaum politik) yang telah mencapai persatuan dalam rupa federasi PPPKI. Dikemukakan juga bahwa Kongres Pemuda ini hendaknya menjadi sendi persatuan dan kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. Dan persatuan Indonesia harus demokratis jika hendak sempurna. Dan persatuan ini hendaknya jangan di kota-kota saja tetapi meluas sampai di desa-desa sehingga menjadi persatuan yang kuat dan tidak terpatahkan. Disinggung juga mengenai kepanduan yang dianggap memegang peranan penting dalam meninggikan derajat bangsa dan juga menanamkan patriotisme. Karena itu perkumpulan-perkumpulan kepanduan kebangsaan harus dibantu dan diperluas. Perlu diketahui bahwa Sunario SH pernah memimpin Kepanduan NPO. Akhirnya Sunario SH berseru agar pengerahan pemuda menjadi tenaga penggerak persatuan Indonesia. Di tengah-tengah Sunario SH memberikan ceramah dalam rapat ketiga yang dipimpin oleh ketua Sugondo, maka Muh. Yamin yang sebagai Sekretaris duduk di sebelah ketua menyodorkan secarik kertas kepada Sugondo sambil berbisik: "Saya punya rumusan resolusi yang lebih "elegant (bergaya)". Sugondo membaca rumusan resolusi yang tertulis pada secarik kertas itu lalu memandang Yamin yang juga memandang Sugondo dengan senyuman manis. Reaksi Sugondo yang spontaan adalah membubuhi perkataan "Setuju" dengan parap pada usul rumusan resolusi. Selanjutnya Sugondo meneruskan usul rumusan resolusi itu kepada Amir Syarifudin yang memandang Sugondo dengan mata bertanya-tanya. Sugondo mengangguk-anggukan kepala dan Amir membubuhi perkataan "Setuju" pada rumusan lain. Lain-lain anggota Panitia Kongrespun menyetujui usul rumusan resolusi Kongres Pemuda II secara demikian, secara referendum. Demikianlah terjadinya naskah "Sumpah Pemuda" yang akan dibacakan di muka umum. Dengan redaksi usul resolusi yang bagus yang diterima oleh Panitia Kongres tadi Yamin dengan sekaligus telah memperbaiki posisinya di kalangan PPPI sebab dalam pertemuan organisasi-organisasi pemuda yang dipimpin PPPI, Yamin, seorang anggota PPPI, telah menentang fusi dengan keras, sedangkan pendirian PPPI tentang persatuan adalah fusi. Sikap Yamin ini dapat dimengerd, karena ia meskipun anggota PPPI tetapi juga mewakili Pemuda Sumatra yang pada waktu itu belum menyetujui fusi. Perlu dicatat bahwa Yamin kemudian menyetujui bentuk fusi seperti terbukti dalam peleburan Pemuda Sumatra yang diwakilinya ke dalam badan fusi yang bernama Indonesia Muda. Orang tentu bertanya mengapa Yamin memajukan usul rumusan resolusi tersebut secara tidak wajar, artinya tidak di dalam rapat-rapat panitia sebelumnya tetapi justru sewaktu ada ceramah dan ketua Sugondo sedang memimpin rapat yang mendengarkan ceramah. Jawabannya terletak pada siasat yaitu untuk menghindari perdebatan yang dapat berlarut terutama mengenai bahasa Indonesia (Melayu) sebagai bahasa persatuan. Pada waktu itu pemuda-pemuda lebih banyak mengerti bahasa daerah dan bahasa Belanda daripada bahasa Melayu.
Subscribe to:
Posts (Atom)