Lambang negara Indonesia
adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara
Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari
sudut pandang Garuda), dilengkapi perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung
dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti
“Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh
Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang
kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya
sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Parlemen Republik Indonesia Serikat
tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya
dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958. Garuda Pancasila yang
diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950 tersebut, masih tanpa jambul dan posisi
cakar di belakang pita. Seperti tampak pada foto atas, adalah gedung Parlemen RIS yang sebelumnya bernama Gedung Concordia terletak disebelah Gedung Kementerian Keuangan Lapangan Banteng Jakarta. Gedung ini sudah lama dibongkar. Foto bawah Sidang .Parlemen RIS dimana Presiden RIS Soekarno sedang membacakan pidatonya.
No comments:
Post a Comment